Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat mempublikasikan kegiatan penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial oleh Sudinsos Jakarta Pusat pada 5 September 2026.
Publikasi menyebut penjangkauan dilakukan di sejumlah kecamatan. Contoh kegiatan pada tanggal tertentu tidak berarti operasi dan jumlah yang sama berlaku setiap hari.
Jika warga membutuhkan penanganan
Gunakan kanal Pemkot Jakarta Pusat atau Dinas Sosial DKI untuk memperoleh mekanisme yang berlaku.
Sumber: Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, 5 September 2026 — Sudinsos Jakpus Rutin Lakukan Penjangkauan PPKS.